Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang standar biaya TA 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Standar biaya masukan Tahun Anggaran 2017 adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan RKA-SKPD Tahun 2017.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat