PETUNJUK PELAKSANAAN - PERATURAN DAERAH - TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN - PERUSAHAAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD 2019 (30) :22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 26 ayat (4) dan Pasal 27 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 5 Tahun 2015
tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan;
- UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 5 Tahun 2015;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Hal diatur yaitu:
1. Maksud dan Tujuan
2. Kategori Perusahaan Pelaksana Program Dan Kegiatan CSR
3. Lokasi Program Pelaksaanaan CSR
4. Program dan Kegiatan CSR
5. Mekanisme dan Prosedur Penyelenggaraan Program CSR
6. Tim Pengawas CSR
7. Forum Komunikasi CSR
8. Penghargaan CSR
9. Peran Serta Masyarakat
10. Pendanaan
11. Sanksi Administratif
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2019.
- 22 hlm
|