Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 134 Tahun 2017 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 134 Tahun 2017 tentang tentang Standarisasi Sarana dana Prasarana Kerja.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 134 Tahun 2017 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
102
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
31 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019
Tanggal Berlaku
01 Januari 2020
Sumber
BD.2019/NO.102
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
Halaman ini telah diakses 52 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 134 Tahun 2017 tentang tentang Standarisasi Sarana dana Prasarana Kerja

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan