standarisasi - sarana
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, BD.2019/NO.102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 134 Tahun 2017 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
ABSTRAK: |
- Bahwa
sarana dan prasarana kerja Pemerintah
Kabupaten Gunungkidul telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Kabupaten Gunungkidul Nomor 134
Tahun 2017 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana
Kerja, bahwa
dengan adanya perbedaan dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan
Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, maka Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
diubah.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah diubah,terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor
6
Tahun 2018.
- Materi pokok : Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 134 Tahun 2017 tentang
tentang Standarisasi Sarana dana Prasarana Kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
- Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 134 Tahun 2017 tentang
tentang Standarisasi Sarana dana Prasarana Kerja.
- Jumlah Halaman : 3 HLM; Lampiran : 51 halaman
|