standar harga
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD.2019/NO.101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut dan Besaran Kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3)
dan Pasal 23 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 18
tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang
Standar
Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut dan Besaran
Kompensasi
Kelompok Pakar
atau Tim Ahli
Alat
Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor
9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor
9
Tahun 2017.
- Materi pokok : Pakaian Dinas dan Atribut, Besaran kompensasi kelompok pakar atau tim ahli.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
- Jumlah halaman : 5 HLM, Penjelasan : 2 Halaman
|