struktur organisasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD.2019/NO.99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Gunungkidul,
perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi,dan Tata KerjaDinas Pertanahan dan Tata Ruang
(KundhaNiti Mandala sarta Tata Sasana).
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal
18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Nomor 01 Tahun
2018, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2018, Peraturan Gubernur Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2019.
- Materi pokok : Kedudukan dan susunan organisasi, Tugas dan fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Jabatan Fungsional dan Tata kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
- Mencabut : Peraturan Bupati Nomor 63
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,dan
Tata Kerja Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.
- Jumlah Halaman : 24 HLM; Lampiran : 2 halaman
|