jaminan - sosial
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD.2019/NO.95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Sosial Kesehatan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa
ABSTRAK: |
- Bahwa pelaksanaan jaminan kesehatan bagi Kepala
Desa dan Perangkat Desa
telah
diatur
dengan
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2016
tentang Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan
Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2017;
b.bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden
Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang
Jaminan Kesehatan dan agar pemberian jaminan sosial
bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat
Desa
lebih optimal, maka
Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud dalam huruf
a
perlu
disesuaikan.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor82Tahun 2018 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun
2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, PeraturanBupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah denganPeraturanBupati
Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2019.
- Materi pokok : Jaminan Kesehatan, Jaminan Ketenagakerjaan, Pembinaan dan Pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
- Mencabut Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan bagi
Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2017.
- Jumlah halaman : 11 HLM
|