Maksud dibentuknya Peraturan Bupati ini untuk memberikan petunjuk dalam pelaksanaan penilaian barang yang tidak memiliki nilai perolehan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Tujuan dibentuknya Peraturan Bupati ini untuk menentukan nilai perolehan barang milik daerah yang tidak memiliki nilai perolehan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat