pedoman - umum - audit - ketaatan - di - lingkungan - inspektorat - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD 2022/64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Audit Ketaatan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Ciamis
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Audit Ketaatan di Lingkungan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, mengamanatkan sebagai acuan dalam melaksanakan audit ketaatan, meningkatkan kualitas peran dan layanan dalam melaksanakan audit ketaatan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Pedoman Umum Audit Ketaatan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Ciamis dan perlu menetapkan Pedoman Umum Audit Ketaatan di lingkungan Inspektorat, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014, Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 67 Tahun 2021.
- Peraturan Bupati Ciamis ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam melaksanakan audit ketaatan di lingkungan Inspektorat Kabupaten Ciamis dan bertujuan untuk memberikan kesamaan persepsi dan keseragaman metodologi kegiatan audit dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan audit ketaatan. Pedoman Umum Audit Ketaatan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Ciamis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dapat digunakan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah untuk melaksanakan pembinaan dan audit ketaatan Inspektorat Kabupaten Ciamis.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2022.
- 4 Hlm
|