Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 64 Tahun 2022

Pedoman Umum Audit Ketaatan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Ciamis

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ciamis ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam melaksanakan audit ketaatan di lingkungan Inspektorat Kabupaten Ciamis dan bertujuan untuk memberikan kesamaan persepsi dan keseragaman metodologi kegiatan audit dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan audit ketaatan. Pedoman Umum Audit Ketaatan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Ciamis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dapat digunakan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah untuk melaksanakan pembinaan dan audit ketaatan Inspektorat Kabupaten Ciamis.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 64 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Audit Ketaatan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Ciamis
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ciamis
Nomor
64
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Ciamis
Tanggal Penetapan
24 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
24 Agustus 2022
Sumber
BD 2022/64
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - PENGAWASAN/AUDIT INTERNAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ciamis
Bidang
Halaman ini telah diakses 75 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan