Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 56 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pembiayaan Jaminan Kesehatan di Kabupaten Ciamis

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peningkatan pelayanan penambahan dan penghapusan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis telah terintegrasi dan menggunakan Sistem Informasi Kartu Indonesia Sehat Ciamis (Si KISMIS) dan di tetapkan dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 3 Tahun 2021tentang pembiayaan Jaminan Kesehatan di Kabupaten Ciamis.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 56 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pembiayaan Jaminan Kesehatan di Kabupaten Ciamis
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ciamis
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Ciamis
Tanggal Penetapan
10 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
10 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
10 Agustus 2022
Sumber
BD 2022/56
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ciamis
Bidang
Halaman ini telah diakses 85 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Ciamis No. 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembiayaan Jaminan Kesehatan Di Kabupaten Ciamis

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan