Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk mengintegrasikan pengelolaan Barang Milik Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah di lingkup Pemerintah Daerah, Peraturan Bupati ini bertujuan untuk memberikan tata cara kepada SKPD/Unit Kerja dalam menyusun, RKBMD dan RKPBMD terkait dengan penyusunan RKA-SKPD/Unit kerja serta sebagai dasar pelaksanaan pengadaan dan pemeliharaan Barang Milik Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat