apbd
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD. 2019/No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah
wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah disertai penjelasan dan dokumen-
dokumen pendukungnya kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu
yang ditentukan oleh ketentuan peraturan
perundang-undangan untuk memperoleh
persetujuan bersama;
2
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang
diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
merupakan perwujudan dari Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan
dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara yang telah disepakati
bersama antara Pemerintah Daerah dengan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal
22 November 2019;
- Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun
2019 ;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
5 Tahun 2009
- Materi Pokok: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
- Jumlah Halaman: 11 HLM
|