KECAMATAN - PELAYANAN - Administrasi terpadu - pelaksana - uraian tugas
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2019/16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pelaksana Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK: |
- Dalam rangka pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), perlu adanya uraian tugas sebagai pedoman untuk melaksanakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Uraian Tugas Pelaksana Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Permendagri No. 4 Tahun 2010
- Ketentuan Umum; Pejabat Penyelenggara PATEN; Pelaksana Teknis PATEN; Pembiayaan dan Penerimaan; Ketentuan Lain-lain; serta Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
- 8 hlm.
|