Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang sistem penanganan pengaduan bertujuan: a. Sebagai acuan dalam penanganan pengaduan; b. Memperbaiki sistem pengawasan dan pencegahan penyimpangan tindak pidana korupsi; dan c. Upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk menyediakan mekanisme yang menjamin kerahasiaan identitas pengadu Hal yang diatur adalah : 1. Susunan Tim dan Mekanisme Pengaduan 2. Tindak Lanjut Pengaduan 3. Perlindungan Terhadap Pengadu 4. Pelaporan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat