Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026 termasuk didalamya mengatur tentang ketentuan umum, rencana strategis perangkat daerah, perubahan rencana strategis perangkat daerah, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat