Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 15 Tahun 2023

Percepatan Penurunan Stunting di Kota Sabang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Qanun Daerah ini mengatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting, BAB III Sasaran dan Kegiatan, BAB IV Strategi Percepatan Penurunan Stunting, BAB V Indikator Kinerja, BAB VI Peran Serta, BAB VII pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan, BAB VIII Tim Percepatan Penurunan Stunting, BAB IX Pembiayaan, BAB X Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sabang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Sabang
T.E.U.
Indonesia, Kota Sabang
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sabang
Tanggal Penetapan
31 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2023
Tanggal Berlaku
31 Mei 2023
Sumber
BD No.15/2023
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sabang
Bidang
Halaman ini telah diakses 132 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan