kependudukan-administrasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, LD.2019/NO. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap
peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh Penduduk, perlu dilakukan pengaturan
terhadap penyelenggaraan administrasi kependudukan; bahwa dalam rangka peningkatan kualitas layanan
administrasi kependudukan dan untuk mempercepat pemenuhan hak-hak penduduk untuk memperoleh dokumen
kependudukan diperlukan peran aktif pemerintah; bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 96
Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil tidak sesuai sehingga perlu diganti;
- Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Hak dan Kewajiban Penduduk; Penyelenggara Urusan Administrasi Kependudukan dan Instansi Pelaksana; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Data dan Dokumen Kependudukan; Perlindungan Data Kependudukan; Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2018.
- Peraturan ini mencabut: Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
- Jumlah Halaman: 42 hlm. Penjelasan: 13 hlm.
|