rencana - kerja - pemerintah daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD 2019 (23) : 7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tatacara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tatacara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten
Pasangkayu untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2020.
- UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 8 Tahun 2013; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 8 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020, yaitu:
1. Ruang lingkup dan tujuan, dan
2. Mekanisme dan pelaporan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
- 7 hlm
|