Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 3 Tahun 2023

Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, arah kebijakan, pelatihan dan pemagangan kerja, pelatihan dan pemagangan kerja, penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja, hubungan kerja, perlindungan, pengupahan dan jaminan sosial, fasilitas kerja, hubungan industrial, sistem informasi ketenagakerjaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pohuwato
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Marisa
Tanggal Penetapan
09 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
09 Januari 2023
Tanggal Berlaku
09 Januari 2023
Sumber
LD 2023 (3)
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Bidang
Halaman ini telah diakses 102 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 2 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan