Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1 Tahun 2023

Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur mengenai perlindungan dan pemberdayaan petani dengan sistematika: Bab I Ketentuan Umum Bab II Rencana Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Bab III Perlindungan Petani Bab IV Pemberdayaan Petani Bab V Pembiayaan dan Pendanaan Bab VI Pembinaan dan Pengawasan Bab VII Peran Serta Masyarakat Bab VIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lima Puluh Kota
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sarilamak
Tanggal Penetapan
09 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
09 Maret 2023
Tanggal Berlaku
09 Maret 2023
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2023 Nomor 1
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
Bidang
Halaman ini telah diakses 222 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan