Peraturan ini mengatur tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Pendapatan Air dan Tarif, Pendapatan Air dan Tarif, Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat