Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 26 Tahun 2022

Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Pendapatan Air dan Tarif, Pendapatan Air dan Tarif, Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuningan Nomor 26 Tahun 2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuningan
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kuningan
Tanggal Penetapan
25 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
25 Maret 2022
Tanggal Berlaku
25 Maret 2022
Sumber
BD 2022/Nomor 26
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Bidang
Halaman ini telah diakses 130 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kuningan No. 74 Tahun 2019 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Darah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan