Kecamatan - PELAYANAN - Administrasi - terpadu - standar
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2019/15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK: |
- Untuk kelancaran pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu untuk penyelenggaraan pelayanan di Kecamatan. Standar pelayanan merupakan jaminan adanya kepastian bagi penerima pelayanan untuk melakukan pengawasan terhadap akuntabilitas Aparatur Pemerintah dalam pemberian pelayanan. Sebagai dasar pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan dan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dimaksud, maka perlu disusun Standar Pelayanan PATEN pada Kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI tahun 1945; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Permendagri No. 4 Tahun 2010
- Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Komponen Standar Pelayanan; Penanganan Pengaduan; Pembinaan dan Pengawasan; serta Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
- 10 hlm.
|