Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 19 Tahun 2019

Pemberdayaan Usaha Mikro

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; kriteria; Bentuk Pemberdayaan; PLUT; Pelindungan, Pendampingan dan Pengembangan; Kemitraan; Pembiayaan; Pembinaan; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
28 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
28 Oktober 2019
Sumber
LD.2019/NO. 19
Subjek
KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 224 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan