Ruang Lingkup Peraturan Walikota ini meliputi: a. pembentukan posyandu; dan b. pembinaan dan pengawasan Posyandu.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat