ARSIP
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya, melindungi kepentingan Pemerintah Daerah, hak keperdataan masyarakat, dan mendinamiskan sistem kearsipan, dibutuhkan pengelolaan arsip dinamis yang baik;
b. bahwa pedoman penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi sangat dibutuhkan dalam upaya memberi kemudahan, ketertiban, kepastian, dan efektifitas atas penyelenggaraan sistem informasi kearsipan dinamis;
c. bahwa pemerintah daerah dalam pengelolaan arsip dinamis harus menerapkan Srikandi (SRIKANDI), hal tersebut sebagaimana di amanatkan dalam Pasal 2 dan Pasal 3 , Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
- UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 43 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 61 Tahun 2010;
PP No 28 Tahun 2012;
Perpres No 95 Tahun 2018;
Permendagri No 1 Tahun 2023;
Permendagri No 78 Tahun 2012 yang telah diubah dengan Permendagri No 135 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Peraturan Arsip Nasional No 4 Tahun 2021;
Peraturan Arsip Nasional No 5 Tahun 2021;
Kep. Menpan RB No 679 Tahun 2020;
Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2013;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 86 Tahun 2021.
- Ruang lingkup Pedoman Penerapan SRIKANDI meliputi:
a. pengertian umum dalam penerapan SRIKANDI;
b. indikator penerapan SRIKANDI; dan
c. penerapan SRIKANDI
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
|