Dana Kampung - alokasi - Penggunaan - Prioritas
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2019/14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81, Pasal 82, dan Pasal 96 Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mahakam Ulu tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2019.
- UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 02 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 4 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 1 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 30 Tahun 2006; Permendagri No. 12 Tahun 2007; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 3 Tahun 2015; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 46 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 18 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendes PDTT No. 2 Tahun 2015; Perda Kab. Mahakam Ulu No. 16 Tahun 2016; Perda Kab. Mahakam Ulu No. 04 Tahun 2018; Perbup Mahakam Ulu No. 05 Tahun 2017; Perbup Mahakam Ulu No. 04 Tahun 2017
- Ketentuan Umum; Tujuan dan Prinsip; Penggunaan ADK; Program Prioritas; serta Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
- Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan ADK di Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2018, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 13 hlm.
|