Peraturan Bupati ini mengatur tentang Spesialisasi Pemeliharaan Lapangan Sepak Bola Pada Dinas Kepemudaan Dan Olahraga dengan sistematika: Ketentuan Umum; Kedudukan, Kewajiban, Dan Hak Tenaga Spesialisasi Pemeiharaan Lapangan Sepak Bola; Penetapan Tenaga Spesialisasi Pemeliharaan Lapangan Sepak Bola; Persyaratan Dan Mekanisme Pengangkatan; Penempatan Dan Pembinaan Tenaga Spesialisasi Pemeliharaan Lapangan Sepak Bola; Pemindahan Tenaga Spesialisasi Pemeliharaan Lapangan Sepak Bola; Pemberhentian Tenaga Spesialisasi Pemeliharaan Lapangan Sepak Bola; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat