Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2023

Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan Media Massa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan Media Massa dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Persyaratan Dan Kualifikasi Teknis; Etika Kerja Sama; Kerja Sama Media; Tim Verifikator; Jenis Kerja Sama; Mekanisme Pengajuan Kerja Sama; Tata Cara Pembayaran; Sumber Pembiayaan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2023 tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan Media Massa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
26 April 2023
Tanggal Pengundangan
26 April 2023
Tanggal Berlaku
26 April 2023
Sumber
BD.2023/No.50
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 53 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan