Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan Media Massa dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Persyaratan Dan Kualifikasi Teknis; Etika Kerja Sama; Kerja Sama Media; Tim Verifikator; Jenis Kerja Sama; Mekanisme Pengajuan Kerja Sama; Tata Cara Pembayaran; Sumber Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat