Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penggunaan Barang Miliki Daerah Untuk Dioperasikan Oleh Pihak Lain dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penggunaan Barang Miliki Daerah Untuk Dioperasikan Oleh PIhak Lain; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat