Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Yahukimo Nomor 5 Tahun 2022

Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol, Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Yahukimo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

pada peraturan bupati ini diatur tentang Penerapan Disiplin dan Hukum Protokol, Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Yahukimo. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah: pelaksanaan; monitoring dan evaluasi; sanksi; sosialisasi dan partisipasi;dan pendanaan. Subjek Pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi : Perorangan melakukan 5 M, mencuci tangan, menggunakan Masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas; Pelaku Usaha (menyiapkan sarana dan prasarana 5 M bagi karyawan dan pengunjung yang datang); dan Pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum (menyiapkan sarana dan prasarana 5 M bagi karyawan dan pengunjung yang datang). Bupati melalui Perangkat Daerah terkait dan/atau Gugus Tugas di setiap tingkatan wilayah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Bupati ini. Bupati melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Yahukimo melakukan sosialisasi terkait informasi/edukasi cara pencegahan dan pengendalian Covid-19 kepada masyarakat. Segala biaya yang diperlukan untuk melaksanakan Peraturan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Yahukimo Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol, Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Yahukimo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Yahukimo
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Dekai
Tanggal Penetapan
07 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
07 Februari 2022
Tanggal Berlaku
07 Februari 2022
Sumber
BD 2022 (5): 9 hlm
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Yahukimo
Bidang
Halaman ini telah diakses 47 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan