peraturan ini mengatur mengenai Mekanisme Pengajuan Utang/Pinjaman Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedomo Kabupaten Trenggalek. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; prinsip umum utag/pinjaman jangka pendek; persyaratan utang/pinjaman jangka pendek; prosedur utang/pinjaman jangka pendek; pembayaran utang; monev; pelaporan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat