Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 84 Tahun 2020

Pemberian Bantuan Kesejahteraan bagi Pendidik dan Tenaga Administrasi Non-Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan inii mengatur tentang bantuan Pemerintah Daerah yang diberikan kepada Pendidik dan Tenaga Administrasi Non Aparatur Sipil Negar di lingkungan Perangkat Daerah dalam bentuk uang sebagai penghargaan atas pelaksanaan tugas.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Kesejahteraan bagi Pendidik dan Tenaga Administrasi Non-Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor
84
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Wonosobo
Tanggal Penetapan
30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020
Tanggal Berlaku
30 Desember 2020
Sumber
BD.2020/No.87
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PEMUDA DAN OLAH RAGA - PENDIDIKAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 64 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan