Peraturan ini mengatur tentang Standar Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang meliputi Ketentuan Umum, Standarisasi Barang Milik Daerah, Klasifikasi Luas dan Persyaratan Teknis Keandalan, Prinsip Penyelnggaraan Gedung, Ciri Khas Bangunan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat