PEMBAGUNAN daerah - staf khusus
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 2019 (14) : 9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Staf Khusus Percepatan Pembangunan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas Bupati dalam upaya percepatan pembangunan berdasarkan Visi Misi dan Program NAWA JIWA di Kabupaten Pasangkayu, perlu membentuk staf khusus percepatan pembangunan daerah dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Staf Khusus Percepatan Pembangunan Daerah;
- UU No.7 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Staf Khusus Percepatan Pembangunan Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
- Peraturan Mamuju Utara No. 50 Tahun 2015 Staf Khusus Bupati
- 9 hlm
|