Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 19 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, BAB III Pertanggungjawaban dan Pelaporan, BAB IV Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan, BAB V Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat