PELEPASAN - VARIETAS TANAMAN
2023
Peraturan Menteri Pertanian NO. 23, BN 2023 (391): 4 Halaman, jdih.pertanian.go.id
Peraturan Menteri Pertanian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pelepasan Varietas Tanaman
ABSTRAK: |
- Untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pelepasan varietas tanaman, perlu mengubah Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pelepasan Varietas Tanaman.
- Dasar Hukum Permentan ini adalah Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2019; Perpres No. 117 Tahun 2022; Peraturan Kementan No. 38 Tahun 2019; dan Peraturan Kementan No. 19 Tahun 2022.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pelepasan Varietas Tanaman (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 844) diubah, yaitu Pasal 1 dan Pasal 33.
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2023.
- Permentan ini mengubah Permentan Nomor 38 Tahun 2019
- Lampiran File; 4 Halaman
|