Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pelepasan Varietas Tanaman

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pelepasan Varietas Tanaman (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 844) diubah, yaitu Pasal 1 dan Pasal 33.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pelepasan Varietas Tanaman
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Permentan
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
09 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2023
Tanggal Berlaku
16 Mei 2023
Sumber
BN 2023 (391): 4 Halaman, jdih.pertanian.go.id
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 786 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Permentan No. 38 Tahun 2019 tentang Pelepasan Varietas Tanaman

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan