Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, manajemen proteksi kebakaran, penyelamatan jiwa dan harta benda, rekomendasi sistem proteksi kebakaran, sistem informasi, peran serta masyarakat, kerjasama pencegahan dan penanggulangan kebakaran, hak, kewajiban dan larangan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat