Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 60 Tahun 2019

Batas Minimal Kemampuan Modal Penyedia Jasa Konstruksi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum, Batas Minimal Kemampuan Modal Calon Penyedia Jasa Konstruksi, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 60 Tahun 2019 tentang Batas Minimal Kemampuan Modal Penyedia Jasa Konstruksi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
26 September 2019
Tanggal Pengundangan
26 September 2019
Tanggal Berlaku
26 September 2019
Sumber
BD. 2019/NO.60
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 58 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 20 Tahun 2019 tentang Batas Minimal Kemampuan Modal Penyedia Barang/Jasa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan