Dalam peraturan ini diatur tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II, Pembebasan Pajak Progresif, Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Dan Kadaluarsa Pajak Kendaraan Bermotor termasuk mengatur tentang ketentuan umum, Besaran Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II, Pembebasan Pajak Progresif, Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Dan Kedaluarsa Pajak Kendaraan Bermotor, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat