desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kab. Trenggalek Tahun 2021 No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 51 TAHUN
2020 TENTANG DANA BANTUAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
TAHUN 2021 YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa, Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 51 Tahun 2020 tentang Dana Bantuan Pemilihan
Kepala Desa Serentak Tahun 2021 yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 51
Tahun 2020 tentang Dana Bantuan Pemilihan Kepala Desa
Serentak Tahun 2021 yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
- Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 13 Tahun
2015; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 53 Tahun 2016; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 51 Tahun 2020
- peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 51
Tahun 2020 tentang Dana Bantuan Pemilihan Kepala Desa
Serentak Tahun 2021 yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
- mengubah Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 51
Tahun 2020 tentang Dana Bantuan Pemilihan Kepala Desa
Serentak Tahun 2021 yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
- jumlah 14 halaman
|