Peraturan ini mengatur Pedoman Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemberdayaan pejabat yang bertanggungjawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/ atau pelayanan Informasi Publik Desa dan Kelompok Forum Komunikasi Media Tradisional Kelompok Pertunjukan Rakyat atau kelompok sejenis lainnya yang melakukan kegiatan diseminasi informasi dan penyerapan aspirasi masyarakat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat