Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, Penerima Tambahan Penghasilan Pegawai, Basic Dan Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai, Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai, Evaluasi Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, Pembiayaan Tambahan Penghasilan Pegawai, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat