Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 29.3 Tahun 2019

Sistem Informasi Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kebijakan dan Startegi Pengelolaan Data; Kedudukan, Fungsi dan Manfaat; Perangkat SIDESI MANIS; Pembangunan dan Pengembangan; Pengelola dan Pengelolaan; Muatan Data dan informasi; Akses Data dan Informasi; Pemanfaatan Data dan Informasi; Hak dan Kewajiban Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah; Tahapan Pelaksanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 29.3 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
29.3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
06 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
29 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
29 Agustus 2019
Sumber
BD.2019/NO. 29.3
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 79 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan