analisis standar belanja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD.2021/NO.83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 92 Tahun 2020 tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu diatur mengenai Analisis Standar Belanja Non Fisik sebagai pedoman dalam pengukuran Belanja Daerah; bahwa agar pelaksanaan pengukuran Belanja Daerah dapat berjalan dengan lancar, tertib, efisien dan efektif maka perlu merubah lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 92 Tahun 2020 tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Lampiran Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 92 Tahun 2020 tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2021;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 92 Tahun 2020 pada bagian Lampiran. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran peraturan ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2021.
- Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 92 Tahun 2020 diubah.
- 60 hlm
|