Peraturan ini mengatur sambungan langsung antara sub sistem satu dengan sub sistem lainnya secara elektronik dan terintegrasi serta real time yang berkaitan dengan pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran Pajak secara elektronik dalam sistem yang disediakan Pemerintah Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat