mengatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek yang memuat perubahan pada pasal 1 angka 5, pasal 1 angka 13, dan pasal 1 angka 15, pasal 3, dan lampiran struktur dan tarif retribusi izin trayek.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat