PENETAPAN - PENGHASILAN - PEMERINTAH DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD 2018 (3) : 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Penghasilan Pemerintah Desa
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan besaran
penghasilan Pemerintah Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Penghasilan Pemerintah Desa.
- UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 61 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 82 Tahun 2015; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 3 Tahun 2007; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 2 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 4 Tahun 2017;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penetapan penghasilan Pemerintah Desa dengan ruang lingkup:
a. sumber;
b. penghasilan tetap dan tunjangan;
c. jaminan sosial; dan
d. penerimaan lain yang sah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
- 8 hlm
|