Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 138 Tahun 2021

Inovasi Daerah Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Inovasi Daerah Tahun 2021 yang meliputi tujuan Inovasi Daerah, prinsip Inovasi Daerah, bentuk Inovasi Daerah, kriteria Inovasi Daerah, pemberi usulan inisiatif Inovasi Daerah, mekanisme pengusulan Inovasi Daerah, penetapan Inovasi Daerah, ujicoba Inovasi Daerah, penerapan, penilaian dan pemberian penghargaan Inovasi Daerah, diseminasi dan pemanfaatan Inovasi Daerah, pendanaan dan informasi Inovasi Daerah serta pembinaan dan pengawasan pelaksanaan Inovasi Daerah. Rincian lebih kanjut terdapat dalam Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 138 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonogiri
Nomor
138
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Wonogiri
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO.140
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Bidang
Halaman ini telah diakses 45 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan