Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun 2020

ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2016–2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016-2020. memuat : ketentuan umum; sistematika road map,; monev san ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun 2020 tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2016–2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Trenggalek
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Trenggalek
Tanggal Penetapan
14 April 2020
Tanggal Pengundangan
14 April 2020
Tanggal Berlaku
14 April 2020
Sumber
BD Kab. Trenggalek Tahun 2020 No. 11
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Trenggalek
Bidang
Halaman ini telah diakses 123 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan