Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 29 Tahun 2022

Tata Cara Pemungutan Pajak Penyediaan Jasa Boga atau Catering

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penyediaan Jasa Boga atau Katering yang meliputi Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup, Kewenangan Pemungutan Pajak, Subjek dan Wajib Pajak, Dasar Pengenaan Pajak, Tarif Pajak, Masa Pajak, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purwakarta Nomor 29 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penyediaan Jasa Boga atau Catering
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purwakarta
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Purwakarta
Tanggal Penetapan
01 April 2022
Tanggal Pengundangan
01 April 2022
Tanggal Berlaku
01 April 2022
Sumber
BD Kab. Purwakarta Tahun 2022 No. 29
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purwakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 163 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan