PEDOMAN BANTUAN REHABILITASI PASAR DESA KEPADA PEMERINTAH DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2019/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pedoman Bantuan Rehabilitasi Pasar Desa kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu dilakukan
penyempurnaan terhadap pedoman bantuan keuangan
kepada Pemerintah Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 36 Tahun
2018 tentang Pedoman Bantuan Rehabilitasi Pasar Desa
Kepada Pemerintah Desa;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 131 Tahun 2018;
- Materi Pokok: mengatur mengenai langkah-langkah terkait Bantuan Rehabilitasi Pasar Desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
- Jumlah Halaman: 5 HLM;
|